JAKARTA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji kabarnya dicairkan bulan ini kepada 8 juta pekerja. Adapun besaran BLT subsidi gaji yang diterima pekerja sebesar Rp1 juta.

Pekerja yang memenuhi syarat pun dapat memeriksa rekening apakah sudah cair atau belum?

Berdasarkan aturan terbaru mengenai penyaluran bantuan subsidi upah atau subsidi gaji. Penerima subsidi merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan menjadi peserta aktif program jaminan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Penerima BSU adalah mereka yang memiliki upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan dan bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah.

Aturan lainnya menyebutkan, besaran bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan atau total Rp1 juta akan dicairkan sekaligus.

Selain itu, jika penerima bantuan tidak memenuhi persyaratan namun telah menerima BSU maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan yang telah diterima ke rekening kas negara melalui sistem penerimaan negara secara elektronik.