Jakarta – Pemerintah bakal mengumumkan keputusan lanjutan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir pada 2 Agustus 2021 pada Senin (2/8).
“(Keputusan lanjutan PPKM) baru besok akan diputuskan,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi kepada CNNIndonesia.com, Minggu (1/8).
Dia menambahkan hingga saat ini lintas kementerian dan K/L masih melakukan koordinasi. Namun, ia belum dapat memastikan siapa yang akan mengumumkan keputusan terkait.
“Hari ini masih terus dikoordinasikan. Kita tunggu saja pengumumannya besok (Senin),” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang mulai 21-25 Juli.
Setelah itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Walau tak jauh berbeda dengan PPKM Darurat, namun pada PPKM Level 4 pemerintah memberikan beberapa kelonggaran untuk pelaku usaha kecil.
Awalnya, PPKM Darurat ditargetkan dapat menekan kasus positif covid-19 di bawah 10 ribu kasus per hari. Namun, selama PPKM level 4 kasus positif dan angka kematian masih tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid kasus kematian masih di kisaran angka seribu, sementara kasus harian fluktuatif, namun masih di angka 30 hingga 40 ribu kasus.
Pada tanggal 26 Juli, kasus kematian akibat Covid mencapai 1.487, sementara kasus harian 28.229 kasus. Lalu, pada 27 Juli, angka kematian Indonesia pecah rekor, dengan 2.069 kasus. Jumlah ini juga menjadi angka kematian tertinggi sejak pandemi pertama kali diumumkan pada Maret 2020 lalu.
Adapun pada 28 Juli, angka kematian menurun meski tak signifikan dengan, 1.824 kasus. Sedang, penambahan kasus harian Covid-19, sebanyak 47.791 kasus.
Kemudian pada 29 Juli, Satgas mencatat sebanyak 1.893 meninggal akibat virus corona, sementara kasus harian bertambah 43.479 kasus.
Tinggalkan Balasan