JAKARTA – Pengadaan laptop buatan dalam negeri untuk pelajar sebanyak 240.000 unit, menuai sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turut mengawasi pengadaan tersebut.
Menurut Sahroni, pengawasan ini penting agar setiap proses pengadaan berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Buat kami di Komisi III, pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran itu harus sangat diperhatikan oleh KPK dalam segala prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya kan besar,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).
Diketahui, pengadaan laptop tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah (pemda).
Sahroni mengaku tidak mempermasalahkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptop terlalu mahal.
“Saya tidak mau memperdebatkan ini mahal atau murah. Saya ingin serahkan saja ke KPK agar mengawasi dengan ketat proyek ini. Ini sektor pendidikan, sangat penting bagi masa depan kita. Jadi harus yang terbaik yang kita berikan,” demikian Sahroni.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan