JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap pesohor Dinar Candy. Disk Jockey atau DJ itu ditangkap setelah video demonstrasinya menolak PPKM Level 4 dengan menggunakan bikini two pieces yang viral di media sosial.
“Dia ditahan tadi malam, sekarang sedang diperiksa di Polres Jakarta Selatan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis, 5 Agustus 2021.
Yusri enggan menjelaskan lebih rinci soal penangkapan Dinar. Namun ia mengatakan pihaknya akan melakukan konferensi pers soal penangkapan itu pukul 10.00.
Dalam video yang diunggah Dinar di media sosial pribadinya @dinar_candy pada Rabu kemarin, ia terlihat melakukan demonstrasi menolak penerapan PPKM Level 4. Dinar berdemo dengan hanya mengenakan bikini merah.
“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” demikian tulisan di papan yang dibawanya saat demonstrasi.
Demonstrasi yang digelar di pinggir jalan itu sempat membuat masyarakat berhenti untuk menonton. Apa lagi, Dinar melakukannya saat siang hari.
Dari penelusuran Tempo menggunakan aplikasi Google Maps, Dinar Candy unjuk rasa dengan bikini di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Bentuk jalan, plang restoran, hingga tiang dan pohon di dalam video menjadi petunjuk lokasi video itu.
Tinggalkan Balasan