JAKARTA- Koordinator PPKM di luar Jawa dan Bali Airlangga Hartarto mengumumkan hal penting. Diputuskan PPKM level di wilayah luar Jawa dan Bali diperpanjang 2 minggu, berbeda dengan Jawa dan Bali yang hanya seminggu
“Sesuai arahan Presiden khusus luar Jawa Bali akan diperpanjang 2 minggu 10-23 Agustus,” kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin (9/8).
Kebijakan berbeda dengan Jawa karena kasus corona di sana sudah menurun. Selain itu luar Jawa dan Bali cakupan daerahnya lebih luas.
“Karena luar Jawa nature kepulauan dan luas akan diperpanjang 2 minggu. dan levelnya yang 4 ada 45 kab/kota, level 3 ada 302 kab/kota sebagian level asesmen 4, level 2 39 kab/kota,” tuturnya.
Berikut perubahan pembatasan PPKM level 3 luar Jawa Bali:
1. Kegiatan belajar mengajar tatap muka maksimal 50% dengan prokes ketat.
2. Industri ekspor dan penunjangnya beroperasi 100% dengan prokes ketat dan apabila ditemukan klaster ditutup 5 hari.
3. Restoran makan di tempat maksimal 50% dengan prokes ketat
4. Pusat perbelanjaan dibuka 50%, wajib masker
5. Tempat ibadah dibuka 50%, prokes ketat
“Khusus level 4 di luar Jawa Bali akan ada penyesuaian industri ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi penuh dan apabila ditemukan klaster aka ditutup 5 hari. Dan tentunya harus berbasis vaksinasi,” jelasnya.
“Tempat ibadah maksimal 25% atau 30 orang dengan prokes ketat. ini akan dimasukkan dalam inmendagri,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan