JAKARTA – Kuasa Hukum Dipo Latief, Dicky Kurniawan mengatakan bahwa kami pada saat ini sudah menemukan bukti baru dimana nanti buktinya akan kami ajukan dalam gugatan prapid, dimana prapid tersebut baru besok Senin (16/8) di daftarkan.
“Pra Peradilan (Prapid) sendiri akan kami lakukan setelah adanya penetapan dari pihak Polres Jaksel, yang mana telah dihentikan pihak kepolisian dibulan Januari lalu. Sehingga kami akan mengajukan gugatan prapid untuk membuka kembali perkara tersebut,” ujarnya saat konferensi pers di Hotel Ambhara, Jakarta, Minggu (15/8)
Wahyu mantan sopir dari NM dan sekaligus menjadi saksi atas dugaan penggelapan sebuah mobil mercy cls milik Dipo Latief, ia mengatakan bahwa surat pemanggilan dari pihak kepolisian untuk saya tidak pernah diberitahukan oleh NM selaku dari mantan bosnya.
Wahyu mantan sopir NM sekaligus saksi atas dugaan penggelapan mobil milik Dipo Latief, ia mengatakan saya baru mengetahui adanya surat pemanggilan dari kepolisian baru di tahun 2020, dan tanpa ada paksaan apapun saya maju sebagai saksi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan