Dijelaskannya tudingan penggelapan buat saya itu sudah selesai., itu hanya dibuat rekayasa semata menjadi suatu berita karena sekarang itu mereka berkemlompotan untuik melawan saya sendirian.
Sementara itu, kuasa hukum Fahmi Bachmid mengatakan kalau penggelapan saya coba luruskan bahwa ini adalah sepasang suami isteri, seorang suami memberikan mobil yang mungkin menurut Niki tidak ada harganya, tapi ada kebanggaan seorang suami mencoba menghargaiin dia (Niki) memberikan mobil, tapi yang aneh mobil itu disomasi lagi dan diminta kembali.
“Bukti somasi ini adalah bukti bahwa pengakuan, dan mobil itu telah diserahkan kepada Niki. Di dalam hukum penyerahan benda-benda bergerak diserahkan itu lefering namanya sudah menjadi pemilik,” beber Fahmi
Lanjut katanya, dan benda itu sudah diserahkan kepada Niki seorang suami menyerahkan kepada isterinya karena status pada saat itu adalah masih suami isteri, jangan nanti suami isteri terus patut di pengadilan agama terus menjadi masalah seperti ini tidak lucu carilah yang lain sajalah kalau mempersoalkan.
Sementara itu lanjut Niki menambahkan saksi yang bernama wahyu yang kemarin itu benar adalah mantan sopir saya, dia baru kerja sama saya selama 4 atau 5 bulan, dia (Wahyu) itu saya laporkan ke Polsek Mampang atas tuduhan pencurian sepeda motor saya, yang sampai detik ini laporannya belum saya cabut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan