Sebanyak 5.233 Narapidana di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta telah memenuhi syarat substantif dan syarat administratif untuk mendapatkan remisi

JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan Remisi Umum pada peringatan HUT RI Ke-76 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2021. Sebanyak 5.233 Narapidana di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta telah memenuhi syarat substantif dan syarat
administratif untuk mendapatkan remisi.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI, Ibnu Choldun mengatakan hari ini di 5233 Napi mendapatkan remisi dan vaksinasi Merdeka. Mereka memenuhi syarat administratif maupun subtanyif sebagaimana untuk mendapatkan remisi.

“Remisi merupakan pengurangan masa pidana yg diberikan pada napi yg telah berkelakuan baik selama menjalani pidana baik Rutan/lapas,” ujarnya saat di wawancarai seusai acara Upacara HUT RI Ke-76 di Lapas Kelas I Cipinang

Dijelaskannya remisi dilaksanakan melalui sistem evaluasi yang terintegrasi antara unit teknis lapas dengan kanwil yang teritegrasi ke pusat yakni Dirjen Pemasyarakatan.

Besaran remisi umum untuk napi dilaksanakan berdasarkan Surat keputusan 174 tahun 1999 pasal 4 no 1 dan peraturan menkumham no 18 tahun 18.

“Berdasaakan SK kemenkumham RI no 72 tanggal 7 agustus 2021. Maka napi dki yg dapat remisi umum di dki Jakarta tahun 2021 sebanyak 5233 orang. 4913 remisi umum 1 (pengurangan masa tahanna sebagian) dan 320 org remisi umum 2 atau bebas,” sambungnya

Rincian : Lapas Cipinang 1221, Lapas Salemba 1290, Lapas Jakarta 1125, Lapas Perempuan 149, Lapas Anak 44, Rutan Cipinang 787,Rutan Salemba 530 org. Pondok bambu 179.

Sisa napi di lapas 15694. Yang di tahanan luar 2111 orang. Remisi diharapkan mengurangi kapasitas dan memberinmotivasi, perbaiki diri mnyadari kesalahannaya. Dantdk ulangi pidana yang dilajukan. Remisi adalah pernghatgaan oleh negara untuk lebih positif.

Vaksin Merdeka

Lanjut kata dia menyambut HUT RI kami melaksnakan vaksinasi merdeka bagi warga lapas yang diselenggerakan oleh perhimounad nakes kanwil kerja sama dengan Pemprov DKI, Polda Metro Jaya.

“Di awal sempat kendala karena 3133 warga binaan tidak punya nik. Padahal sarat mutlak vaksin adalah nik. Namun berkat keejasama yang baik, sinergitas dengan Pemprov DKO dan stakeholder kami berkoordinasi demi vaksinasi tuntas,” ungkap Ibnu

Lanjutnya dan didukung penuh Gubernur.DKI dan bertepatan dengan HUT RI ke 76 Kanwil Kemenkumham DKI kembali menjalankan Vaksinasi Merdeka. Kepada seluruh warga binaan yang punya nik atau tidak. Akhirnya yang tidak punya nik pun bisa divaksin.

Kanwil Kemenkumham DKI bekerja sama dan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sebanyak 14.497 WBP sudah divaksin dan 1.083 WBP tidak divaksin karena kesehatannya

“Saya ucapkan terima kasih semua pihak Sudah dukung vaksinasi merdeka jadi napi yg tidak punya nik bisa ttp divaksin,” tandasnya