Keterangan Foto: Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, dalam Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT Ke-76 RI melalui virtual, Jakarta Selasa (17/8).

JAKARTA- Kemerdekaan bangsa Indonesia dan rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa pidana atau Remisi bagi WBP yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin dalam menjalani pembinaan serta memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.

Hari ini, sebanyak 134.430 orang narapidana dan Anak yang tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia resmi memperoleh Remisi, bahkan 2.491 di antaranya langsung bebas. Hal ini diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly, dalam Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT Ke-76 RI, Selasa (17/8).

“Saya mengucapkan selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh WBP di Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ungkap Menkumham.

Pemberian Remisi, menurut Yasonna, bukan serta-merta bentuk kemudahan bagi WBP untuk cepat bebas, namun merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri WBP agar siap kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata. Kisah nyata WBP dan petugas saling mengisi dalam kegiatan pembinaan tersebut turut ditampilkan dalam tayangan “76 Jam Pemasyarakatan Maju Bersama Menuju 76 Tahun Kemerdekaan Indonesia”.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelorakan semangat kemerdekaan melalui 484 tayangan berdurasi total 76 jam yang ditayangkan nonstop secara langsung di kanal YouTube Humas Ditjenpas pada 10-16 Agustus 2021 lalu. Semangat perjuangan Pemasyarakatan dalam tayangan ini pun menuai apresiasi Menkumham dan seluruh jajarannya.

Senada, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang turut mengikuti kegiatan dari Lapas Kelas I Semarang, memberikan apresiasinya baik untuk WBP maupun para petugas Pemasyarakatan. “Kita tahu tugas ini tidak ringan, tapi semangat Bapak/Ibu luar biasa,” tuturnya.

Ganjar sedikit kilas balik dan menceritakan pengalamannya bertemu eks narapidana teroris, Jack Harun, yang dulu biasanya meracik bom kini meracik dan berjualan soto sebagai sumber penghidupannya.

“Setiap orang pasti punya masa lalu, tapi sekelam apapun masa lalumu jangan pernah jadi penentu masa depanmu, apa yang kita tanamkan sekarang akan menjadi apa yang kita petik di kemudian hari,” pesan orang nomor satu di Jawa Tengah ini.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menerangkan tujuan pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan adalah mengembalikan narapidana dan Anak agar dapat berperan aktif dan positif di tengah masyarakat. Untuk mewujudkannya, terus dilaksanakan proses pembinaan dan pembimbingan yang harus dijalani dengan baik dan sungguh-sungguh.

“Bagi mereka yang telah melaksanakan pembinaan dan pembimbingan dengan baik, maka diberikan reward berupa pengurangan masa pidana atau Remisi,” ujar Reynhard.

Dalam momen ini pula, Menkumham meresmikan groundbreaking pembangunan Lapas di Nusakambangan. Hal ini merupakan atensi Presiden Joko Widodo untuk mengatasi kondisi kelebihan penghuni di Lapas/Rutan.

“Kegiatan ini bukan hanya sebuah acara seremonial saja, melainkan pada momen ini, kami meyakini bahwa penyediaan infrastruktur Lapas merupakan sebuah program prioritas yang dapat mendukung keberhasilan penegakan hukum dan profesional,” terang Yasonna.

Demi mengurai persoalan overcrowding, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Ditjenpas secara resmi membangun tiga Lapas di Pulau Nusakambangan, dua di antaranya merupakan Lapas Super Maximum Security.

Ketiganya adalah Lapas Kelas IIA Ngasem Nusakambangan yang diperuntukkan bagi narapidana risiko tinggi kasus terorisme, Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan bagi narapidana risiko tinggi bandar narkoba, dan Lapas Kelas IIA Nirbaya Nusakambangan yang merupakan Lapas Minimum Security bagi narapidana Asimilasi.

Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan serentak dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia secara virtual. Dengan menghadirkan pemimpin daerah dan stakeholder di masing-masing tempat, surat keputusan diberikan secara simbolis kepada narapidana penerima Remisi tanpa melalaikan penerapan protokol kesehatan yang disiplin.