Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

Jakarta- Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS melaporkan lima rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kelimanya dilaporkan atas kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kelima terlapor masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.

“Sekarang laporan sudah diterima keterangan awal telah diambil dari pelapor. Bagaimana penyelidikan, nanti akan kita periksa dan klarifikasi termasuk terlapor lima orang ini,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Dalam perkara ini kelima terlapor dipersangkakan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.
Bantah Tulis Surat Terbuka dan Lapor ke Polsek.

Yusri sebelumnya menyebut MS tidak pernah membuat surat terbuka soal kejadian dugaan perundungan dan pelecehan seksual. Namun, kejadian itu diakui MS memang pernah terjadi di tahun 2015 silam.

Yusri mengklaim hal ini berdasar keterangan awal yang disampaikan oleh MS kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat.

Kepada penyidik, MS membantah telah membuat surat terbuka yang beredar di media sosial terkait kasusnya itu.

“Keterangan awal pertama saudara MS tidak pernah buat rilis (surat terbuka) tersebut,” beber Yusri.

Selain itu, kata Yusri, berdasar keterangan MS yang bersangkutan juga mengaku tidak pernah membuat laporan polisi ke Polsek Metro Gambir. Dalam surat terbuka yang beredar, sebelumnya disebutkan jika MS pernah membuat laporan ke Polsek Metro Gambir namun tak digubris.

“Kedua MS juga nggak pernah ke Polsek Gambir buat laporan. Tapi ada kejadian itu tahun 2015 yang lalu di kantor KPI Pusat,” tutur Yusri.

Adapun, Yusri menyebut kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini kekinian tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik ketika itu mendatangi langsung MS untuk membuat laporan.

“Tadi malam dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Itu secara kooperatif penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi pelapor di kediamannya dan datang ke polres membuat dan didampingi komisioner KPI,” katanya.