Jakarta- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah telah menutup semua data para pejabat terkait informasi dalam aplikasi pedulilindungi. Langkah pemerintah diambil usai gaduh akses terhadap NIK Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksin di situs tersebut.
“Sejak tadi malam sudah terinfo soal ini (akses terhadap NIK Presiden Jokowi). Sekarang sudah dirapikan. Data para pejabat ditutup,” ujar Menkes dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/9).
Aplikasi pedulilindungi itu, kata Budi, sebenarnya sarana warga untuk melakukan pengecekan status vaksinasi atau hasil tes laboratorium.
“Misalnya juga saat check in di mal. Kami dapat banyak masukan kalau orang datang enggak tahu statusnya. Ditolak rakyat enggak nyaman. Karena itu kita buka kesempatan masyarakat untuk bisa mengecek,” ujar Budi.
Budi mengatakan bukan hanya presiden, tapi banyak juga pejabat yg NIK-nya sdh tersebar.
“Kita menyadari itu kita tutup beberapa pejabat yang data pribadinya sudah terbuka kita akan tutup,” tegas Menkes.
Sebelumnya, terjadi aksi warganet menggunakan NIK Jokowi untuk akses kartu vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Modus itu pun kini telah viral di jagat maya. NIK Jokowi diketahui bisa dengan mudah diakses.
Salah satunya melalui situs KPU. Pada situs tersebut tercantum data NIK Jokowi. ketika itu Jokowi mencantumkan NIK untuk kepentingan administrasi dalam Pemilihan Presiden.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat tidak melakukan hal tersebut. Ia menekankan pentingnya kerahasiaan data pribadi setiap warga negara.
“Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini,” kata Zudan saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (3/9).
Beberapa netizen menggunakan NIK Jokowi untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi. Mereka mengunduh kartu vaksin Jokowi. Sebagian netizen pun mengunggah kartu vaksin Jokowi meski mengandung data pribadi.
Tinggalkan Balasan