Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang merupakan mantan Bupati daerah tersebut, Hasan Aminuddin sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
“Korupsi adalah musuh utama dan musuh bersama dalam mencapai tujuan kemakmuran yang berkeadilan,” ujar Ani, sapaan akrabnya, melalui akun Instagram resmi @smindrawati, Sabtu (4/9).
Ia mengungkapkan transfer keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Kabupaten Probolinggo yang meningkat berbanding terbalik dengan kesejahteraan warga.
Ani menerangkan, sejak 2012 hingga 2021, transfer APBN ke Probolinggo mencapai Rp15,2 triliun. Khusus tahun ini, angkanya meningkat hampir dua kali lipat jika dibandingkan 2012.
“Dari Rp959 miliar pada 2012 menjadi Rp1,857 triliun pada 2021,” ujar Ani.
Selain itu, ia menyebut jumlah keseluruhan dana desa yang diterima Kabupaten Probolinggo sejak 2015 hingga 2021 mencapai Rp2,15 triliun.
Dana tersebut ditujukan kepada 325 desa. Setiap desa, kata Sri, rata-rata mendapatkan anggaran Rp291 juta pada 2015. Anggaran dana desa ini naik hingga 3,5 kali lipat pada enam tahun berikutnya.
Namun, kenaikan jumlah anggaran dari pemerintah pusat itu tidak sejalan dengan peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Probolinggo.
Berbanding terbalik dengan anggaran yang naik, kasus kekurangan gizi atau stunting pada anak usia dini di bawah 2 tahun di Kabupaten Probolinggo justru meningkat.
Menurut Ani, pada 2015, jumlah anak di bawah 2 tahun yang mengalami stunting sebanyak 21,99 persen. Angka ini meningkat menjadi 34,04 persen pada 2019.
“(Sebanyak) 3,5 anak dari 10 anak kurang gizi!” tulisnya.
Selain itu, menurut Ani, jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Probolinggo juga melonjak dari 2,89 persen pada 2019 menjadi 18,61 persen pada 2021.
Sementara, penduduk miskin di Probolinggo hanya berkurang 2,37 persen dari 20,98 persen pada 2015 menjadi 18,61 persen pada 2020.
Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun lalu juga cuma meningkat 1,95 persen dari 64,12 persen pada 2015 menjadi 66,07 persen.
Tinggalkan Balasan