JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan, penyidik akan memeriksa sejumlah pihak untuk dalam menyelidiki kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

“Nanti kita perkembangan lagi. Semua akan diungkap, akan diperiksa pihak-pihak yang bisa memperjelas permasalahan ini. Siapapun akan diperiksa untuk betul-betul permasalahan ini terang benderang, pasti akan diperiksa oleh penyidik,” kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dilansir dari okezone.com, Rabu (8/9/2021).

Rusdi mengatakan, peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang ini akan ditangani Polda Metro Jaya. Ia menambahkan, korban-korban luka akan ditangani sampai sehat. “Pasti, itu prosedur pengamanan daripada narapidana,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kebakaran hebat di Lapas Tangerang baru berhasil dipadamkan sekitar jam 03.00 WIB dini hari. Api diketahui mulai membakar lapas selama 2 jam, sedari jam 01.45 WIB.

Kapolrestro Tangerang, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, kobaran api mulai terlihat sekira jam 01.45 WIB dari Blok C.

“Api berhasil dipadamkan pukul 3 pagi. Api berkobar dari jam 01.45 WIB. Kemungkinan besar kebakaran ini berlangsung selama dua jam lebih,” kata Deonijiu, kepada wartawan di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021). ***