JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 saksi dari 73 korban selamat terkait kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya membagi tiga kluster saksi terkait sebab-musabab musibah tersebut.
Ketiga kluster itu yakni kluster petugas yang bertugas, kluster warga binaan, dan kluster pendamping binaan.
“Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua,” kata Yusri di RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sumber api penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Hanya saja, belum bisa dipastikan sumber api kebakaran.
Pasalnya, polisi masih melakukan uji laboratorium.
“Arah kesana sudah ada, tetapi masih dilakukan pengujian secara laboratoris titik api tersebut,” tutur Yusri Yunus.
Musibah nahas itu terjadi pada pukul 1.50 WIB, Rabu (8/9).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan