Papua- Sebelum meninggalkan Jayapura menuju Merauke, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan arahan kepada aparat keamanan untuk mempertegas pengamanan PON XX dan Papernas XVI di Resimen Induk Kodam (Rindam) XVII Cendrawasih, Sabtu (11/9).
Hadir antara lain Pangkogabwilhan III Letjen TNI Jeffrey A. Rahawarin, Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Danlanud Silas Papare Marsma TNI Budhi Achmadi, Danlantamal X Jayapura Kolonel Marinir Feryanto, Kabinda Papua, serta pejabat dari Kemenpora, KemenPUPR, dan KONI.
“Saya minta kepada Pangkogabwilhan III, Pangdam, Kapolda, Danlantamal, Danlanud, supaya terus melakukan pematangan rencana pengamanan, termasuk acara pembukaan PON yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden,” ujar Mahfud MD didampingi Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.
Dalam kesempatan ini, Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur itu menegaskan ulang hal-hal penting yang perlu dipersiapkan sebelum PON dibuka, dan pada saat pertandingan berlangsung.
Mahfud MD meminta kepada aparat agar hari-hari tersisa sebelum PON dibuka untuk terus mematangkan rencana pengamanan, termasuk deteksi, kontijensi, dan terus melakukan simulasi-simulasi pengamanan.
“Termasuk bila ada peralatan pendukung yang dibutuhkan supaya segera dilaporkan, agar pengamanan PON di Papua di empat klaster yaitu di Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika dipastikan baik,” ujar Mahfud.
Hal lain menurut Mahfud yang perlu dimatangkan adalah pengamanan para atlet dan kontingen, baik di venue atau lokasi-lokasi pertandingan, di penginapan, termasuk saat para kontingen berinteraksi dengan warga masyarakat.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian yang juga hadir dalam kesempatan ini, meminta persiapan teknis supaya disempurnakan. Dalam mempersiapkan dengan waktu yang tersisa,
Mendagri meminta agar mengikuti standar dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, karena tidak hanya persoalan keselamatan, tapi juga aspek hukum yang bisa muncul di kemudian hari bila melenceng dari rencana semula.
Tinggalkan Balasan