Kuningan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Program Strategis pada Sabtu (11/09/2021). Bertempat di Grand Cordela Hotel, kegiatan ini diadakan dengan peserta terbatas dan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.
Acara ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin; Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dwi Hariyawan; Kepala Kanwil BPN Prov. Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kuningan, Surahman.
Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin berkata bahwa Kementerian ATR/BPN adalah salah satu lembaga pemerintah yang perannya berhubungan langsung ke masyarakat. Hal ini bukan tanpa alasan, karena urusan tanah dan aset adalah urusan siapapun dengan latar belakang apapun.
“Salah satu program Kementerian ATR/BPN yang langsung bersinggungan dengan masyarakat adalah program sertipikasi tanah yang bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau biasa disebut PTSL,” ujarnya.
Yanuar Prihatin berkata bahwa dulu sebelum adanya PTSL, sertipikasi pertanahan sifatnya masih sporadis. Namun, seiring dengan implementasi PTSL, menjadi lebih sistematis dan berfokus membidik desa dan kelurahan.
“Ini adalah terobosan luar biasa dari Kementerian ATR/BPN, karena sistem PTSL bekerja sama dengan perangkat desa. Justru ini kelebihannya, fokus dengan basis desa, karena yang mengerti bagaimana asal usul tanah suatu kawasan ya dari pihak desa tersebut,” terangnya.
Yanuar Prihatin juga mengimbau agar sertipikasi tanah khususnya di wilayah Kab. Kuningan untuk segera diselesaikan.
Menurutnya, ini akan menjadi antisipasi dini bagi Kab. Kuningan dalam mengurangi permasalahan pertanahan di masa mendatang.
“Jika kita bicara persoalan perkembangan wilayah, pasti akan ada konflik tanah. Bicara soal penguasaan tanah, maka akan bicara hak milik, lalu akan bicara soal bukti kepemilikan. Ini yang ingin kita antisipasi,” ungkapnya.
“Ayo kita semua bersama menyelesaikan permasalahan pertanahan ini, kalau kita sudah punya sertipikat, manfaatnya pasti akan lebih banyak. Mari kita bersama dukung program PTSL ini khususnya di Kab. Kuningan agar dapat berjalan dengan baik dan optimal. Mohon dukungannya Pak Kakanwil BPN Jabar dan Pak Kakantah Kab. Kuningan,” tutur Yanuar Prihatin.
Bicara soal kegiatan sosialisasi program strategis, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dwi Hariyawan berkata bahwa ini merupakan kerja sama dan sinergi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI selaku mitra kerja dalam menyukseskan program strategis Kementerian ATR/BPN.
Dwi Hariyawan berkata bahwa semua pihak butuh inovasi serta terobosan demi pengembangan ekonomi serta aspek lainnya di Kab. Kuningan. Untuk menjadikan kabupaten yang ideal, salah satunya dimulai dari penataan aset melalui sertipikasi tanah.
“Menurut data dari Kantor Pertanahan Kab. Kuningan, terdapat target kurang lebih tujuh puluh ribu sertipikat dan mudah-mudahan tercapai pada akhir tahun. Mohon kerja samanya Bapak/Ibu semua dalam menyukseskan PTSL, karena ini bukan untuk program kami semata, namun untuk kepentingan seluruh masyarakat Kab. Kuningan,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Kanwil BPN Prov. Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan perihal kerja sama program PTSL. Menurutnya, program strategis nasional seperti PTSL ini memang harus dikolaborasikan dengan pemerintah daerah setempat.
“Ada banyak kegiatan yang tujuan sebenarnya itu sama, namun karena belum pernah bertemu sehingga program berjalan sendiri-sendiri,” terangnya.
Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan berharap dengan adanya dukungan semua pihak mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, media dan semua elemen masyarakat, program percepatan pendaftaran tanah di Kab. Kuningan bisa segera tercapai.
“Kementerian ATR/BPN siap melaksanakan itu, ayo kita bersama selesaikan hal ini, juga bersama menemukan di mana sebenarnya titik lemah sehingga segera dibuat solusi penyelesaian,” tutupnya.
Dalam kegiatan ini, juga berlangsung penyerahan 10 sertipikat tanah bagi masyarakat. Sertipikat tanah masyarakat diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI dan didampingi jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN yang
Tinggalkan Balasan