JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4,3,dan 2 di Jawa-Bali dari tanggal 13-20 September 2021 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk pusat hiburan bioskop dibuka dengan kapasitas 50%.

“Ada beberapa penyesuaian yang bisa dilakukan di minggu ini antara lain pembukaan bioskop dengan maksimal 50 % dengan menggunakaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan dan hanya kategori hijau,” kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (13/9/2021)

Menurutnya penyesuaian regulasi ini hanya diperuntukan bagi wilayah PPKM level 3 dan 2 dan diwajibkan seluruh pengunjung yang telah mengunakan Aplikasi peduli Lindungi.

“Kemudian untuk mwendorong penggunaan tersebut pun harus dimaksimalkan.Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi,” tambahnya.

Dalam kesempatannya, Luhut menyampaikan Angka kasus Covid-19 di Jawa dan Bali mengalami penurunan hingga 90%.

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM level2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik. Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9%. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu,” ujarnya.