JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi video yang belakangan ini tengah viral, yaitu salah seorang pemuka agama mengatakan bahwa berwisata ke Candi Borobudur hukumnya haram.
Sandiaga mengatakan, Candi Borobudur adalah bagian dari sejarah Nusantara. Serta menjadi destinasi wisata super prioritas yang perlu dijaga kelestariannya. Juga menjadi pembuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitarnya.
Kemudian Sandiaga menjelaskan, tugas, fungsi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sesuai dengan nomor 10 tahun 2009 dan undang-undang nomor 24 tahun 2019 tentang pariwisata dan ekonomi kreatif dan pendapat-pendapat di masyarakat.
“Kita sebagai negara demokrasi ya mengacu kepada arahan atau panutan sesuai dengan bimbingan masing-masing dan di sini tentunya Kementerian Agama dan MUI yang memiliki otoritas,” kata Sandiaga dalam keterangannya dalam konferensi pers belum lama ini.
Lebih lanjut, menurut Sandiaga, wajah Indonesia merepresentasikan keragaman suku, bahasa, budaya serta agama. Terlebih kekuatan paling besarnya adalah Bhineka Tunggal Ika.
Kemudian Sandiaga pun sempat membaca sebuah buku, di mana di dalamnya menjelaskan tentang sejarah kesultanan Demak Bintoro. Bahwa dulu Walisongo, serta Raden Fatah yang menjadi sultan pertama malahan sangat menghargai keragaman atau kearifan lokal yang sudah ada, seperti di Indonesia.
Sandiaga menilai dan melihat, Candi Borobudur merupakan destinasi prioritas, serta sebagai A Living Monument. Situs ini juga saksi sejarah di Nusantara. Bahkan candi tersebut masuk dalam UNESCO Heritage yang harus dijaga.
Meski demikian, pendapat tersebut kembali pada keyakinan masing-masing. Sandiaga pun tak ingin mengusik kepercayaan pihak lain. Ia pun percaya, bahwa Islam merupakan agama yang memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan.
“Saya memegang keyakinan bahwa kita menganut Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang sangat toleransi terhadap umat beragama lain,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan