JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar aturan protokol kesehatan di masa PPKM level 3 di wilayah DKI Jakarta.
Salah satunya yakni penutupan Shamrock Kitchen & Bar Tebet yang diberikan garis polisi pada Senin 20 September 2021 malam.
Kanit 4 Subdit 3 AKP Vernal Armando Sambo mengatakan pihaknya melaksanakan patroli ke sejumlah kafe dan bar yang berpotensi melanggar protokol kesehatan di wilayah Jakarta Selatan.
“Rupanya di Shamrock Kitchen & Bar ditemukan adanya pelanggaran jam operasional, selanjutnya petugas melakukan tes urine secara random terhadap 15 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya negatif,” ujar Armando Sambo, Selasa (21/9/2021) dalam akun Instagram narkoba_metro.
Ia mengungkapkan pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat hiburan tersebut.
“Kita lakukan tindakan tegas, tempat kita Police line dan akan memanggil pihak manajemen tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit,” kata Armando.
Tinggalkan Balasan