Kapolri, Jendral Polisi Idham Aziz.

Jakarta, eranasional.com | Tepatnya pada 1 Februari lalu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah genap 3 bulan menjabat sebagai Tri Brata 1.

Memimpin sekitar 470 ribu orang anggota Polri di seluruh wilayah Indonesia.

Satu hal yang tak berubah dari sosok Idham adalah sikap tegas dan konsistensinya menegakkan hukum.

Leadership atau jiwa kepemimpinannya sangat terpuji.

Idham, tetaplah Idham, yang dalam kesehariannya sederhana, lurus dalam menjalani kehidupan ini dan jujur.

Dalam sebuah kesempatan, ia pernah mengatakan, “Ilmu akan membimbing kita pada kearifan hidup, tanpa harus mengecilkan arti orang lain”.

Itulah sebabnya, Idham secara tegas mengingatkan anak buahnya untuk berlomba mencetak prestasi kerja.

Sehingga, budaya menghadap alias setor muka kepada atasan untuk minta-minta jabatan tidak perlu lagi dilakukan.

Hal ini diungkapkan Idham pekan lalu seusai memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap 5 anggota Polri berprestasi di bidang olahraga.

“Siapa saja anggota Polri yang berprestasi, saya berharap bapak SDM betul-betul bisa didata dan organisasi Polri harus diberi perhatian kepada mereka yang betul-betul berprestasi. Parameter itu harus paling atas. Bukan yang kasak-kusuk, bukan yang menghadap-hadap baru dikasih jabatan,” kata Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/2).

Menurut Idham, saat ini jumlah personel Polri di Indonesia sebanyak 470 ribu orang, dan yang kerap menghadap-hadap ke pimpinan untuk meminta jabatan presentasenya hanya sekitar 0,01 persen.

“Pertanyaannya, bagaimana yang tidak menghadap, saya betul-betul berharap kepada rekan-rekan di depan saya ini , adalah prestasi dini yang harus dikedepankan,” sambung Idham.

Penghargaan yang didapat anggota berprestasi ini, diharapkan Kapolri menjadi pemicu bagi seluruh anggota Polri lainya untuk meninggalkan cara rajin menghadap pimpinan guna mendapat jabatan atau pangkat.

Kebijakan Idham yang baru-baru ini juga mendapat apresiasi saat ia memberikan kesempatan bersekolah di Sekolah Inspektur Polisi (SIP) bagi 11 anggota Polri yang menyandang disabilitas (cacat) akibat melaksanakan tugas negara di berbagai tugas operasi.

Adapun ke 11 Peserta tersebut adalah personel Polri telah berjasa menjaga keutuhan NKRI yaitu memberikan pengamanan dalam Operasi Tinombala (Sulteng), Operasi Cintai Damai (Polda Aceh), Satgas Amole (Papua), Satgas Tegak Rencong (Aceh), Satgas Aman Nusa (Papua), Kontak senjata di Peudada Aceh, dan Laka Lantas dalam rangka pengamnan kunjungan Presiden RI, Satgas Unras di Papua, serta peragaan HUT Brimob.

Kebijakan Idham ini merupakan wujud penghargaan selaku pimpinan Polri dalam memberikan reward alias penghargaan kepada anggota yang telah berjasa melaksanakan tugas Kepolisian dengan mengorbankan jiwa raga.

Ini merupakan pertama kali diberikan kepada para Personel Polri yang menjadi korban dalam Satgas operasi.

Ia juga terus mengingatkan kepada seluruh anak buahnya untuk selalu kerja ikhlas, jujur dan jangan pernah mengabaikan keluarga sebab hanya keluarga tempat terbaik untuk kembali dan mau menerima apa adanya.

Ia juga sering mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian, “Tidak perlu menjadi orang yang besar, tapi cukup dengan melaksanakan tugas negara dengan sebaik-baiknya”.

Sebab, kata Idham kepada jajaran Kepolisian, sekecil apapun peranmu, itu akan menjadi catatan sejarah yang mewarnai perjalanan karier yang kelak akan diceritakan dengan penuh kebanggaan kepada anak cucu.

Singkat kata, 3 bulan pertama sudah dilewati Idham dalam jabatannya sebagai Kapolri.

Idham sedang terus membuktikan bahwa masa tugasnya yang sangat amat singkat selama 14 bulan menjadi Kapolri, akan terus ia isi dengan melakukan yang terbaik bagi organisasi Polri.

Masih ada waktu sekitar 11 bulan lagi, untuk bisa dimanfaatkan Idham melakukan hal hal baik.

Publik menunggu kinerja baik, terutama prestasi prestasi kerja Polri dibawah kepemimpinan Idham Azis.

Misalnya, menangkap buronan KPK yang masuk DPO yaitu Harun Masiku, dan dapat mengungkap siapa dalang utama di balik penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

(Fyan/red).