Eranasional.com – Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika melakukan kunjungan kerja ke pabrik gula guna meninjau perkembangan produktivitas pabrik gula.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri gula sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri menuju swasembada khususnya gula konsumsi nasional.

Selain itu, program tersebut termasuk program revitalisasi dan memacu kebijakan investasi di sektor kritikal.

Putu Juli Ardika mengatakan bahwa industri gula merupakan salah satu sektor strategis bagi negara, karena merupakan komoditas yang mempunyai peranan penting bagi upaya ketahanan pangan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.

Dalam kunjungannya tersebut, Putu Juli Ardika mendatangi pabrik gula PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) yang berlokasi di Dompu, Nusa Tenggara Barat.

“Kami sangat mengapresiasi hadirnya pabrik gula PT SMS diluar pulau Jawa ini, karena merupakan suatu terobosan atau langkah yang berani membangun pabrik gula dilokasi yang curah hujannya tergolong rendah dan masyarakatnya yang saat itu belum banyak mengetahui cara menanam tebu,” kata Putu Juli Ardika, melalui laman Kemenperin, Selasa (5/10/2021).

Selama perjalanan usahanya, PT SMS telah membawa dampak yang sangat signifikan terhadap perekonomian masyarakat di tempat perusahaan tersebut. Hal ini tentu berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Perlu diketahui bahwa PT SMS telah menyerap lebih dari 500 karyawan dan melibatkan lebih dari 1.400 petani tebu mitra dengan luas 1.780 hektare tanam.

“Kami juga mengapresiasi PT SMS yang telah melakukan program kemitraan secara baik dengan para petani tebunya. Hal ini dapat membawa manfaat besar terhadap kesejahteraan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Turut dihadiri Direktur Operasional PT SMS Izmita Rachman yang mengupayakan peningkatan produktivitasnya dan berkomitmen mengembangkan kemampuan para petani dengan program pelatihan dan pengetahuan terkait budidaya tebu.

Saat ini, total luas tanaman tebu seluas 4.298 hektare yang bisa dipanen untuk produksi gula sebesar 2.450 hektare.

“Perusahaan telah memiliki teknologi proses produksi yang memadai dengan kapasitas terpasang mencapai 6.000 TCD,” ungkap Izmita Rachman.

Selain itu, untuk terus mendorong terhadap pengembangan industri gula, Kemenperin melakukan penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pengembangan Industri Gula.