Presiden mengatakan, komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara, namun demikian anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.
Presiden menegaskan, komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Komponen cadangan dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI.
Masa aktif, lanjut kata Presiden, komponen cadangan tidak setiap hari, tidak setiap saat.
“Setelah penetapan ini saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing. Anggota komponen cadangan tetap beprofesi seperti biasa, masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat melakukan pelatihan dan pada mobilisasi,” kata Presiden.
Tinggalkan Balasan