Belitung Timur – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung, Oloan Sitorus, beserta jajaran; Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar dan jajarannya, melakukan kunjungan ke Desa Gantung,.
Kunjungan ini dalam rangka peninjauan lokasi redistribusi tanah tahun 2021 berupa sawah, sekaligus pelaksanaan penataan akses. Penataan tersebut berupa penyerahan bantuan secara simbolis dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, meliputi benih padi, pupuk, dan insektisida, kepada Gabungan Kelompok Tani di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kesempatan dan memiliki kewenangan untuk membangun para petani. “Petani ini sudah bekerja keras bertahan dari segala gempuran kebutuhan dan memang perlu waktu. Namun, kalau memang belum bisa menaikkan pendapatan mereka, setidaknya kita bisa kurangin pengeluaran mereka dengan memberikan sejumlah bantuan,” tutur Surya Tjandra melalui keterangan pers, Senin (11/10)
Surya Tjandra melanjutkan bahwa kewenangan Kementerian ATR/BPN adalah memberikan kepastian hak atas tanah masyarakat, sebagai jaminan hukum agar para petani terhindar dari gangguan pihak pelaku usaha akan tanah mereka. “Sekarang pemerintah hadir langsung, kita mau bersama-sama membereskan ini. Jadi mudah-mudahan ada keseimbangan karena kita sama-sama butuh,” ucapnya.
Wamen ATR/Waka BPN mengungkapkan bahwa lahan sawah di Desa Gantung masuk ke dalam lahan baku sawah yang tidak bisa beralih fungsi. Oleh sebab itu, menurutnya jika ada perubahan fungsi dari lahan sawah ke lahan tambang, dapat dikendalikan melalui kewenangan pengendalian tata ruang.
“Lahan baku sawah ya fungsinya harus sawah. Ada fungsi tata ruang yang tidak bisa berubah begitu saja dan ini yang perlu kita sepakati. Namun harapannya semua bisa diselesaikan secara baik dan kita mulai menghargai. Langkah pertama kita berikan hak dulu kepastiannya, nanti bersama dengan teman-teman Gapoktan kita coba melangkah,” kata Surya Tjandra.
Dengan ditetapkannya lahan baku sawah di Desa Gantung, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan agar para petani tidak perlu khawatir bahwa lahan yang digarap menjadi berubah fungsi. “Petani tidak usah khawatir, yang kita butuhkan petani terus jadi petani, jangan tergoda alih profesi,” pungkas Surya Tjandra.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung, Oloan Sitorus, menerangkan bahwa target redistribusi tanah di Belitung Timur sejumlah 3.791 bidang, salah satunya di Desa Gantung yang menjadi bagian lumbung padi di Indonesia.
Tahun ini kita berhasil menargetkan Desa Gantung menjadi subjek redistribusi tanah. Guna improvisasi pelaksanaan, bisasanya aset dulu baru akses. Namun di desa ini, akses dulu berupa bantuan pokok yang hari ini diserahkan langsung oleh Pak Wamaen, baru nanti kita legalisasi asetnya,” ujar Oloan Sitorus.
Tinggalkan Balasan