JAKARTA – Sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal semakin meresahkan masyarakat bahkan hingga mengancam keselamatan warga. Hal tersebut membuat kepolisian turun tangan dan berhasil membekuk puluhan karyawan di kawasan Jakarta Barat.

Penangkapan puluhan karyawan pinjol ilegal oleh Polres Metro Jakarta Pusat melalui Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro berawal dari penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol di kawasan Jakarta Barat.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).

Hengki mengatakan bahwa penggerebakan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Masyarakat, kata Hengki, mengatakan bahwa sindikat pinjol tersebut meresahkan karena mengancam keselamatan sekitar.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” tambah Hengki.

Hengki juga mengatakan pihaknya telah melajukan pengecekan sebelum melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjol tersebut. Menurutnya, setelah memeriksa di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disimpulkan bahwa pinjol tersebut ilegal.

Sementara, saat ini jajaran Polrestro Jakpus juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Nantinya, polisi akan mendalami siapa pemilik sindikat pinjaman online tersebut.

Dalam waktu dekat, tambah Hengki, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” tutup Hengki.