Komisi II DPR RI saat menyerahkan sertipikat kepada masyarakat

Samarinda – Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali digelar. Kali ini, bersama dengan Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, Kementerian ATR/BPN membangun kesadaran masyarakat Kota Samarinda akan pentingnya kepemilikan sertipikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Aus Hidayat Nur, Anggota Komisi II DPR RI yang hadir dalam kegiatan sosialisasi di Hotel Aston Samarinda pada Sabtu (16/10/2021), mengatakan bahwa pemerintah terus berkomitmen terhadap kebangsaan, terutama terkait dengan pertanahan.

“Di dalam lagu Indonesia Raya, sedikitnya ada enam kali disebut tanah. Ini menunjukkan bahwa nenek moyang kita sangat konsentrasi dengan masyarakat karena di atas tanah itulah terdapat daratan, kota, desa, gunung, hutan, dan sumber kehidupan. Oleh karena itu, pertanahan ini menjadi satu hal yang paling mendasar,” kata Aus Hidayat Nur.

Aus Hidayat Nur melanjutkan bahwa Anggota Komisi II DPR RI memiliki tiga tugas utama, yakni tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Dalam hal penganggaran, ia menuturkan bahwa DPR RI memberikan kontribusi yang sangat baik untuk hal-hal terkait dengan program Kementerian ATR/BPN.

“Pada kesempatan kali ini, perlu kita melihat posisi infrastruktur yang dimiliki oleh BPN karena setiap tahun harus jutaan sertipikat tanah yang dikeluarkan. Mari kita berikan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN yang menyelesaikan ini,” kata Aus Hidayat Nur.

Terkait wilayah yang dinilai memiliki proyek besar, dalam hal ini pembangunan Ibu Kota Negara yang baru, Anggota Komisi II DPR RI mengatakan rentan akan masalah pertanahan. Maka dari itu, kesadaran masyarakat tentang kepemilikan sertipikat atas tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum juga mengantisipasi adanya sengketa dan konflik ke depan.

“Betapa pentingnya kesadaran masyarakat. PTSL ini sangat penting untuk kita ikuti, jadi jika timbul masalah baru yang berkaitan dengan hukum atas tanah, tidak menyalahkan salah satu pihak,” tutur Aus Hidayat Nur.

Asnaedi, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting karena dengan soliditas dan dukungan masyarakat di daerah, dapat membantu Kementerian ATR/BPN dalam rangka menyosialisasikan dan menyukseskan program strategis yang dalam hal ini PTSL.

“Belum semua masyarakat memahami arti penting dari sertipikat hak atas tanah sehingga dalam program PTSL, kita masih temukan beberapa kendala dan hambatan terkait dengan animo masyarakat. Pertama, terkait letak tanah yang tidak diketahui semuanya. Kedua, adanya keberatan masyarakat atas BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Walaupun ada solusi dengan terhutang, tapi masyarakat masih keberatan dengan terhutang itu,” ungkap Asnaedi.

Rendahnya animo masyarakat terlihat juga dari sertipikat yang telah terbit, tetapi belum diambil oleh pemilik hak. Padahal, menurut Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, pihaknya telah melakukan berbagai cara, mulai dari mengundang hingga membuka stan di kantor-kantor desa.

“Terkait dengan ini, kami mohon bantuan Bapak Aus menyampaikan kepada masyarakat bahwa sertipikat ini sangat penting untuk kepastian hukum, juga untuk akses ke permodalan dan sebagai alat agar terhindar dari sengketa pertanahan,” ucap Asnaedi.

Senada dengan Asnaedi, Uunk Din Parunggi selaku Ketua Panitia Sosialisasi sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol dalam Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, mengatakan bahwa program PTSL tidak akan berjalan dengan lancar apabila tidak tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Kami tidak dapat berjalan sendiri. Kolaborasi, kerja sama, dan bantuan dari para pemangku kepentingan juga masyarakat sekalian, tentunya akan menyukseskan program baik ini,” ucapnya.

Pada kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat tanah kepada 10 orang perwakilan masyarakat, yang diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI dan didampingi jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN yang hadir. Kegiatan sosialisasi ini pun berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.