Jakarta, eranasional.com : Viralnya pernyataan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty tentang perempuan yang dapat hamil saat berenang di kolam yang sama dengan laki-laki, telah sampai dan diketahui oleh Istana.
Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudhistia pun akhirnya angkat bicara menanggapi hal itu.
Ketika ditemui dalam suasana santai di lingkungan Istana, Senin (24/02/20), Angkie mengatakan, bahwa Istana mendorong agar setiap pejabat negara dapat lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement ataupun opini yang mengatasnamakan pribadi. Bahkan, Angkie juga menyuampaikan, sudah seharusnya para pejabat negara dalam mengeluarkan statement atau pernyataan patut disertai dengan data ataupun naskah akademik, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tentu mendorong agar seluruh pimpinan Lembaga negara untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, meskipun mengatasnamakan pribadi. Tentu akan lebih bijak ketika setiap opini yang disampaikan disesuaikan dengan data serta naskah akademik yang baik,” jelas Angkie di lingkungan Istana.
Sementara itu, pengamat kebijakan public, Trubus Rahadiansyah mengatakan, sudah seharusnya para pejabat negara, ayng memiliki dampak besar di public, memahami etika public karena berdampak luas di kalangan masyarakat, sehingga norma-norma diperhatikan secara serius.
“Jadi seorang pejabat kalau berbicara itu harus mempunyai kapasitas, ilmu pengetahuan, dan paham etika public. Kan ini persoalan publik,” jelas Trubus kepada awak media.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty pun sudah meminta maaf atas pernyataannya mengenai perempuan bisa hamil saat berenang di kolam bersama laki-laki. Pada Jumat pekan lalu, ia sempat menerangkan perihal kehamilan yang dapat terjadi tanpa ada penetrasi. Saat itu Sitti menjelaskan, ada jenis sperma yang kuat yang bisa masuk ke sel telur perempuan dengan mediasi kolam renang. Sitti mengakui informasi yang ia sampaikan tersebut tidaklah benar.
Sitti juga memohon ke publik untuk tidak lagi menyebarluaskan informasi tersebut ke masyarakat luas.
(Red).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan