Jakarta- Tiga kapal nelayan Indonesia telah dibakar oleh otoritas negara Australia, karena kedapatan memancing di wilayah laut Canberra, Australia. Kasus pembakaran tersebut membuat Anggota Komisi IV DPR, Fraksi PKS Johan Rosihan menilai Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini jangan hanya konsen untuk meningkatkan PNBP dari sektor penangkapan saja tanpa memperhitungkan perlindungan terhadap nelayan-nelayan tangkap kita.
“Semoga dengan kejadian ini bisa menjadi semacam jeweranlah buat KKP bahwa apa yang mereka sebut dengan penangkapan ikan terukur itu harus dipikrkan secara matang karena PP nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat penolakan dari seluruh nelayan di seluruh Indonesia,” ujarnya saat diwawancarai oleh wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/11)
Sehingga Politisi PKS itu berharap tugas pemerintah adalah melindungi seluruh rakyat tumpah darah Indonesia dan nelayan kita
“kesasar ke negara Australia” mereka tidak punya persyaratan yang lengkap, karena mereka sedang berusaha mencari nafkah dan tidak mungkin juga merancang kesana jauh-jauh ssedangkan di negara kita juga banyak.
“Pemerintah harus memberikan perlindungan kalau benar adanya soal pemulangan, pembelaan. Kami dari Komisi IV DPR mendesak agar mengusut tuntas program penyelidikan dan memang KKP menjamin itu, kami juga mencoba melakukan pembelaan terhadap nelayan kita itu,”ujar Johan
Sebelumnya, lanjut ia menerima kedatangan nelayan yang berasal dari Sumenep, Trenggalek, Indramayu, Kepri dan beberapa nelayan di seluruh Indonesia ini menolak karena untuk di masa pandemi ini sangat berat, sampai mereka mengatakan begini Pak kami ini bukan baru sekarang ada kenaikan pajak dari dulu ada kenaikan pajak PNBP dari jaman Menteri KKP sebelumnya yakni Susi Pudjiastuti dan jaman yang lain-lainnya.
Politisi PKS berujar kami nelayan tidak pernah protes, karena hasil tangkap kami bagus tapi kalau sekrang ditekan pajak di masa pandemic begini kita untuk makan saja susah jadi ini pertama adalah kontenya salah dan kedua momentumnya tidak benar.
“Jadi dengan adanya kejadian membakar kapal milik nelayan kita, maka KKP menurut saya hanya mau untungnya saja, istilahnya mau pajaknya saja dari Rakyat tapi dengan kejadiannya dibakar sama negara lain seperti itu bisa mengganggu rasa Nasionalisme kita sebenarnya,” papar Johan
Lanjut ia menekankan jangan hasnya mau mengambil pajak penerimaan saja dari rakyat tapi persoalan keselamatan dan kesejahteraan rakyat tidak kita pikirkan.
“Sekarang ini yang sedang dibahas banyak orang dan banyak penolakan dari nelayan adalah mengenai PP nomor 85 tahun 2021 ini memberatkan, kedua KKP sudah mencoba merinci dan menjelaskan di dalam permen kp nomo 38 itu adalah penjelasan dari KKP atas PP nomo 85 tahun 2021 mengenai soal PNBP ini,” ungkap Politisi PKS
Menurut Legilsator Dapil NTB 1, ada tiga hal yang membuat keberatan soal pemen KP mencoba menjelaskan tapi tidak jelas. Pertama KKP dalam perman KP itu mengabaikan undang-undang perikanan dan perlindungan terhadap nelayan penambak itu tidak dimasukan sebagai konsidran di dalam pembuatan permen KP.
Kedua, kata Politisi PKS, adalah tidak secara rinci menyebutkan klasifikasi objek penerimaan misalnya apa yang disebutkan nelayan kecil. Walaupun ini mengacu pada UUCK klasifikasi tersebut tidak disebutkan sehingga antara nelayan kecl dengan nelayan besar itu sama pajaknya.
“Mengabaikan kewenangan pemerintah pusat dan daerah dengan pembentukan zonasi dan lain sebagainya. Terlihat jelas mana batas kewenangan pemerintah pusat, provinsi karena terabaikan dengan permen Kp dikarenakan inilah tidak benar dan harus ditolak,”kata Johan
Lanjut ia mengucapkan Alhamdulilah kemarin di RDP Komisi IV DPR pihaknya sudah mengambil kesimpulan bersama dengan KKP, agar melakukan kajian ulang dengan pendekatan-pendekatan terhadap nelayan yang sifatnya presuasif berikutnya adalah KKP melakukan sosialisasi massif kepada nelayan itu sebelum diterapkan.
Rencananya ini menurut Komisi IV DPR akan dilakukan 2 tahun kedepan tapi masyarakat sudah mulai berteriak untuk melakukan penolakan, dan sangat dikhawatirkan adanya miss komunikasi disitu karena tidak adanya sosialisasi.
Lanjut ia mengatakan bukan karena sosialisasi melainkan kontennya yang tidak benar harus dikaji ulang kalau bisa sebagai bentuk perlindunga terhadap nelayan cabut saja PP nomor 85 tahun 2021, karena tidak berpihak kepada masyarakat
Menurut Politisi PKS, Menteri KKP ini punya obsesi sangat tinggi karena dari sektor tangkap mempunyai nilai sebesar Rp 600 Miliar PNBP tetapi mempunyai obsesi bisa naik hingga Rp 12 triliun berdasarkan potensi, kami mendukung obsesi itu tapi tapi dengan catatannya jangan membebani nelayan kita.
“Negara saat ini sedang sakit dengan judul semua Kementrian/Lembaga adalah penumbuhan ekonomi jangan sampai masyarakat kita mempunyai kapal, sumber daya untuk hidup akan tetapi tidak bisa pergi melaut dikarenakan tidak bisa membayar retribusi PNBP ini, dan jangan sampai nelayan kita tidak bisa berangkat karena tidak tersedia solar ditempat ,” pungkasnya
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan