JAKARTA | Kepala Kejaksaaan Agung patut diapresiasi dalam merespon kebijakan Pemerintah Pusat yang saat ini menggencarkan upaya pemberantasan komunitas “mafia tanah” dan “mafia pelabuhan” dengan mengomandoi dalam tim pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan.
Sebagai wujud kinerja yang terukur dan respon yang cepat pada satuan kerjanya dan dari hal ini juga dapat dilihat gambaran tentang kinerja institusi hukum kejaksaan secara utuh yang terus berupaya memberantas segala penyakit hukum yang terjadi dalam masyarakat. Demikian kata Azmi Syahputra Ketua Asosias Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha). Melalui keterangan tertulis nya Minggu (14/11).
Lebih lanjut katanya masalah pemberantasan atas mafia tanah dan mafia pelabuhan adalah masalah bagian pekerjaan raksasa yang menuntut keberanian, kerja keras dan konsisten.
” Kejaksaan Agung harus berani mengejar praktik negatif jaringan pelaku termasuk pihak yang membackup jadi harus tuntas, kejar dan sikat sampai ke akar- akarnya serta adili para pelaku mafia ini siapapun tanpa kompromi.
Karenanya perlu komitmen kejaksaaan dan integritas yang tinggi , terutama melalui unit tim intelijen, pidana umum maupun pidana khusus termasuk partisipasi informasi masyarakat yang terbuka dan tanggungjawab.
” kejaksaan harus menyisir dan jeli mengamati perilaku masyarakat dan pelaku usaha termasuk aparatur terkait di pelabuhan terutama unit fungsi pengurusan perizinan dan pengawasan perizinan, termasuk pula segala hal yang berurusan dengan lingkaran permainan patgulipat mafia tanah maupun modus operandinya (pemalsuan dokumen, notaris fiktif, dan kolusi dengan aparat) serta manipulasi dari pelaku guna mendapatkan keuntungan pribadi yang merugikan masyarakat, disinilah pintu masuknya bagi jaksa untuk memberantas jaringan mafia ini.
Pemberantasan ini harus terwujud secara konkrit dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Melalui instruksi kejaksaan agung pada seluruh jajaran di unit kerja wilayahnya guna pemberantasan mafia pelabuhan dan mafia tanah ini menunjukkan bahwa kejaksaan terus bergerak dan semakin terarah kinerjanya dalam upaya memberantas tindak pidana khusus , maupun permasalahan hukum terkait hal-hal keresahan dalam masyarakat serta segala bentuk kegiatan menghambat investasi ,yang kini dijadikan target dan fokus kejaksaan, diarahkan pemberantasan bagi para mafia pelabuhan dan mafia tanah.
Sikap Kejaksaan Agung ini menunjukkan bahwa kejaksaan agung memposisikan diri pada nilai nilai yang ingin dikejar hukum, yaitu ketertiban, keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. (Red).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan