Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan (Wamen ATR/Waka BPN) Surya Tjandra menyampaikan selain melaksanakan percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga terus berupaya menghilangkan ketimpangan dalam kepemilikan dan penggunaan tanah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu, upaya tersebut juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas konflik agraria,” ujarnya melalui keterangan pers, Jakarta, Senin (15/11)
Lebih lanjut, Surya Tjandra menuturkan bahwa konflik agraria terjadi karena permasalahan ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah sehingga dibutuhkan sejumlah strategi yang matang untuk dapat menangani konflik agraria. Salah satu strategi atau kebijakan yang sedang dilaksanakan ialah One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta.
“Jadi ada program yang sudah disepakati, namanya One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta. Kebijakan Satu Peta ini merupakan kebijakan dari Presiden karena memang tidak ada lagi visi misi dari menteri, adanya itu hanya visi misi dari Presiden. Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu program prioritas dalam pelaksanaan Nawa Cita. Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu ke data spasial yang akurat,” ungkapnya.
Selain itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN menyebut jika Kebijakan Satu Peta berjalan optimal maka konflik agraria di Indonesia pun dapat diberantas. Kebijakan Satu Peta sangat dibutuhkan karena kebijakan antar-Kementerian/Lembaga memiliki perspektif data peta yang berbeda-beda sehingga dapat menimbulkan konflik.
“Artinya, koordinasi antara Kementerian/Lembaga ini sangat penting dalam rangka penyelesaian konflik agraria. Ini merupakan salah satu strategi kunci. Hingga kini, memang koordinasi terus berjalan dan bahkan saat ini KPK ikut bergabung sebagai suatu langkah untuk membereskan sumber-sumber pendapatan yang memiliki permasalahan,” ujarnya.
Ia meyakini, jika permasalahan konflik agraria dapat terselesaikan karena keseriusan, baik dari Presiden maupun Kementerian/Lembaga dalam memberantas setiap permasalahan.
“Konflik agraria mungkin suatu hal yang tabu atau suatu momok yang dihindari. Namun jika kita melihat dengan jeli, ada suatu kebutuhan dari masyarakat di dalamnya dan Presiden sangat serius dalam penyelesaian konflik agraria ini. Jadi, semua sudah jelas maka bagaimana kita dari pemerintah yang memang masih banyak pekerjaan rumah dapat bekerja sama dan menyelesaikan setiap konflik yang ada,” ungkap
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan