Foto illustrasi

Eranasional.com, Medan | Tiga anggota Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. Dua di antaranya terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan, ketiga polisi anggotanya yang dipecat secara tidak terhormat itu adalah Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.

“Personel yang desersi adalah Aiptu Abdola, sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba,” katanya, Sabtu (27/11).

Dikatakannya, pemecatan ketiga polisi itu membuktikan Polri dalam hal ini Polres Labuhanbatu, tidak pandang bulu menegakkan hukum.

Mereka akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melanggar, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian.

“Baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.

Ia berharap tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya.

“Kami tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya. (Ant).