Eranasional.com – Sidang perdana terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021) hari ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis Syamsuddin akan dihadirkan langsung dalam persidangan perkara suap penanganan perkara kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.

“Sejauh ini infonya akan dihadirkan langsung (Azis Syamsuddin dalam sidang),” kata Ali dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).

Adapun persidangan pun rencana akan digelar pukul 10.00 WIB. Sidang perdana dengan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dihadapan majelis hakim.

Dalam setiap kesempatannya pun, Azis selalu menampik tuduhan tersebut. Ia, tak pernah menerima fee dari pengesahan DAK di Lampung Tengah.

Kekinian Azis resmi dijerat KPK. Ia, menyuap Robin dan advokat Maskur Husein. Ia juga langsung ditahan KPK pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Azis bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus Partai Golkar menyuap Robin mencapai Rp 3,1 miliar.