Jakarta, eranasional.com | Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan Penghargaan kepada Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar dan mengungkap kasus praktik Aborsi ilegal di wilayah Paseban, Jakarta Pusat di bulan Februari lalu. Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait memberikan langsung penghargaan tersebut secara simbolis kepada Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di acara apel pagi di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis pagi 12/3/20.
“Penghargaan ini disampaikan kepada jajaran Ditremkrimsus karena berhasil mengungkap kasus kejahatan kemanusiaan yang menginspirasi masyarakat untuk sadar tentang pentingnya memperhatikan anak sejak dalam kandungan,” kata Arist ketika menyampaikan sambutan.
Selain itu, kata Arist, pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat juga telah memicu wilayah lain dinegeri ini untuk lebih perhatian pada masalah anak.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan dalam membalas sambutannya, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang disampaikan oleh Arist Merdeka Sirait. “Kami selalu berusaha untuk membongkar kasus yang sebelumnya juga pernah terjadi itu. Tapi kami tetap akan terus menegakkan hukum juga mencegah dan mengajak segenap lapisan masyarakat untuk menghindari kasus-kasus aborsi ilegal,” kata Kombes Iwan.
Kepada segenap jajaran Ditreskrimsus, Iwan berharap penghargaan ini menjadi dorongan semangat untuk mencapai kinerja yang lebih baik lagi. “Sebagai informasi, Ditreskrimsus masih mengembangkan kasus ini dan mulai menemukan bukti-bukti baru yang akan diungkap,” ungkapnya.
Dalam perkembangan terakhir, Sub Direktorat Sumber Daya Manusia dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mencari tenaga medis seperti dokter dan puluhan bidan yang terlibat dalam jaringan aborsi ilegal di kawasan Paseban itu. Jaringan aborsi ilegal ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia karena memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui internet.
Berikut para penyidik yang mendapat penghargaan dari KPAI atas kinerjanya yang inspiratif dalam mewujudkan perlindungan anak di Indonesia terkait pengungkapan kasus aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat Kombes Pol. Iwan Kurniawan SIK, MSi (Dir Reskrimsus), Akbp Moh. Irhamni, SIK MH (Wadir Reskrimsus), Kompol Saufi Salamun SIK (Kasubdit 3 Sumdaling), Kompol Tuti Timor Purwanti SSos (Kanit 5 Sumdaling), Iptu Aman J Siregar SH MH, Iptu Indah Agustin SH, Ipda Bachtiar SH, Aipda Mangimpal Silaban SH MH, Bripka Ramdani, Bripka Aga Kurniawan, SH MH, Bripka Amudi Lubis, SH MH, Bripka Syahrul Ipik SH, Brigadir Achmad Hafiz SH, Brigadir Danang Sudira, Brigadir Danielh Pratama Bone, Briptu Rido P Sibuea, Briptu Army Hasan, Briptu Fajar.
(Red)
Tinggalkan Balasan