Jakarta – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron yang telah hadir di Indonesia.
Luhut memaparkan, pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah forward looking mengacu perubahan jumlah kasus harian, tingkat perawatan di Rumah Sakit (RS), dan tingkat kematian.
“Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara 2.700 kasus per hari, tetapi kami akan mulai pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/12).
Luhut melanjutkan, pengetatan akan dilakukan ketika tingkat perawatan RS dan tingkat kematian di nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2. Pemerintah juga terus memonitor secara ketat pergerakan masyarakat ke tempat-tempat wisata yang naik cukup signifikan dibanding minggu lalu.
“Hal ini mengindikasikan pergerakan masyarakat menjelang Nataru,” tuturnya.
Luhut menyebut, pemerintah terus mewaspadai hal ini dengan mendorong seluruh Pemerintah daerah beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) setempat agar kembali mengontrol kebijakan penerapan Peduli Lindungi yang saat ini penggunaan mingguannya turun di 74 persen kabupaten kota Jawa Bali. “Pemerintah Daerah dan Forkompimda juga kami terus dorong untuk tidak kendor dalam melakukan tracing,” ungkapnya.
Luhut menambahkan, pandemi Covid-19 yang telah terjadi dan banyak mempengaruhi aspek kehidupan ini nampaknya masih jauh dari kata usai. Hal tersebut pun diperparah oleh kelalaian dari diri kita yang abai akan penerapan protokol kesehatan.
“Belum lagi euforia yang berlebihan yang justru akhirnya akan memperparah kondisi yang ada. Untuk itu dari lubuk hati yang paling dalam saya mengajak kita semua untuk tidak egois dan menahan diri untuk tidak berpergian ke luar negeri terlebih dahulu agar meminimalkan dampak masuknya varian Omicron ke Indonesia. Perjuangan panjang kita bersama-sama harus juga kita rawat dan pelihara bersama,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan