Eranasional.com – Polda Metro Jaya memberikan izin kepada masyarakat yang ingin menggelar nonton bareng (nobar) final Piala AFF 2020 Indonesia vs Thailand. Pihaknya mengingatkan yang terpenting adalah menerapkan protokol kesehatan.
“Nobar kan ada aturannya, ada 50 persen aturannya. Misal di kafe harus sesuai dengan ketentuan, pertama ketentuan kapasitas 50 persen dari jumlah maksimal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (27/12/21).
Tak hanya itu, penonton juga wajib mengakses PeduliLindungi sebelum nobar. “Aplikasi PeduliLindungi harus dimiliki semua tempat yang selenggarakan nobar,” katanya.
Zulfan tidak menyebut apakah kepolisian akan melakukan sweeping atau tidak. Namun dia menjelaskan jika ada tempat nobar yang kedapatan melanggar aturan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Akan disanksi, bisa ditutup nanti izin usahanya, (misal) kalau (kapasitas) lebih 50 persen akan kami kenakan sanksi sesuai peraturan berlaku,” imbuhnya.
Di final Piala AFF 2020 nanti Indonesia akan bersua dengan Thailand. Setelah sebelumnya Indonesia berhasil menundukkan Singapura di babak semifinal dengan skor agrerat 5-3. Laga final Piala AFF 2020 ini digelar di Singapura dengan leg pertama berlangsung pada 29 Desember 2021, sedangkan leg kedua pada 1 Januari 2021.
Tinggalkan Balasan