Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, pemerintah terus memantau dan mengontrol pintu masuk negara sebagai upaya mencegah bertambahnya kasus Omicron maupun varian lainnya yang berasal dari negara lain masuk ke Indonesia. Meskipun begitu kewaspadaan dalam negeri juga harus terus ditingkatkan.
Nadia menjelaskan, terdapat penambahan kasus Omicron sebanyak 21 kasus yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri, yakni 16 orang Warga Negara Indonesia dan 5 orang Warga Negara Asing.
“Sehingga total kasus Omicron per tanggal 29 Desember sebanyak 68 orang,” jelas Nadia dalam Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Rabu (29/12/2021).
Adapun asal dari para pelaku perjalanan luar negeri ini, katanya, sebagian besar berasal dari PMI Arab Saudi, juga dari Turki, Uni Emirat Arab, Ukraina, dan negara-negara lainnya.
Sebagian dari kasus tersebut, yakni 9 kasus, kata Nadia, bergejala ringan dan 12 lainnya tidak bergejala. “Saat ini kasus konfirmasi Omicron sebanyak 5 orang dirawat di RSPI Sulianti Saroso dan lainnya di Wisma Atlit,” lanjutnya.
Nadia mengingatkan kepada para Warga Negara Indonesia untuk menunda perjalanan keluar negeri karena risiko penularan yang besar. Kalaupun sedang di luar negeri, masyarakat harus tetap jalankan prokes, baik ketika berada di negara tujuan maupun di dalam perjalanan.
Selain itu, dukungan dan kerja sama semua pihak juga diharapkan dalam upaya-upaya pengendalian seperti pelacakan kontak, testing, karantina, juga isolasi.
Kasus Omicron di Indonesia, dikatakan Nadia, mayoritas sudah divaksin lengkap. Kemudian dari kasus Omicron yang ditemukan tersebut, lebih banyak yang tidak bergejala, serta hanya sedikit bergejala ringan.
“Ini konsisten dengan temuan di berbagai negara. Yang artinya bisa kita sampaikan bahwa vaksin yang diberikan, memberikan efek perlindungan untuk gejala sakit berat dan kematian,” tambahnya.
Namun demikian, Nadia menekankan, dengan adanya identifikasi kasus transmisi lokal maka berarti risiko penularan sudah ada di tengah masyarakat. Risiko sakit parah juga kematian harus tetap menjadi kewaspadaan. Deteksi dini perlu dilakukan guna mencegah keparahan dan memutus rantai penularan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan