Eranasional.com – Artis Naufal Samudra berstatus sebagai saksi dalam kasus narkoba. Namun, Naufal yang dikategorikan sebagai pengguna narkoba itu bakal dilakukan rehabilitasi di RSKO.

“Saudara Naufal telah ditentukan statusnya sebagai saksi oleh penyidik. Langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitas yang bersangkutan ke rumah sakit atau RSKO yang ada di Cibubur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Sabtu (8/1/2022).

Menurutnya, Naufal ditetapkan sebagai saksi lantaran saat diamankan di kediamannya, polisi tak menemukan adanya bukti narkoba berupa LSD dimaksud. Bahkan, saat dilakukan tes urine pada Naufal pun hasilnya dinyatakan negarif sehingga dia hanya dikategorikan sebagai pengguna narkoba saja.

“Saat diamankan saudran Naufal tidak sedang menggunakan dan tidak memiliki barang bukti, baik yang ada di dalam tubuhnya maupun di dalam rumahnya,” tuturnya.

Dia menambahkan, rehabilitasi pada Naufal itu dilakukan polisi sebagai langkah edukasi padanya agar tak lagi mengonsumsi narkotika jenis apapun. Rehabilitasi juga dilakukan sebagai langkah pencegahan penggunaan narkotika pada generasi muda, khususnya publik figur.