Eranasional.com – Nasib Anggota TNI AL yang melakukan pemukulan pada pengemudi ojek online (ojol) di Pamulang, Tangerang Selatan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono terduga pelaku penganiayaan terhadap pengemudi ojol sudah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

“Sudah (ditahan), oleh Pomal Lan III,” tutur Julius pada Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Julius mengkonfirmasi bahwa terduga pelaku berpangkat Mayor dan berinisial B.

Sehari-hari Mayor B bertugas di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur. “(Bertugas) di Mabesal,” kata dia.

Julius mengungkapkan saat ini terduga pelaku diamankan untuk didalami keterangannya.

“Sementara itu, hasil penyelidikan belum tuntas,” imbuh dia.

Diketahui seorang pengemudi ojol mengalami luka-luka di bagian muka karena pemukulan yang terjadi Sabtu (8/1/2022) itu.

Dikutip dari Kompas.tv, seorang saksi mata bernama Azis menerangkan, terduga pelaku juga melakukan pemukulan pada anak korban yang berusaha melerai.

Aksi tersebut berhenti ketika warga ramai-ramai melerai.

Sebelumnya, seorang pengemudi ojol terluka di bagian wajah akibat dipukul oleh seorang oknum anggota TNI, di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (10/1) petang.

Korban dianiaya bersama anaknya.

Seorang pengemudi ojol dan anaknya mengalami luka cukup serius setelah dipukul anggota TNI.

Awalnya, korban telah selesai mengantar pesanan makanan.

Saat hendak pulang, di tengah perjalanan, korban menyalip mobil yang dikemudikan oleh pelaku.

Diduga tidak terima disalip, pelaku langsung mengejar dan menghentikan sepeda motor korban.

Korban dipukuli, termasuk anak korban yang berusaha melerai.

Warga sekitar pun melerai aksi pemukulan.

Menghindari aksi massa, pelaku dibawa ke kantor polisi.

Dari sana, kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Mayor.

Kini, kasus sudah diserahkan ke polisi militer.