Eranasional.com – Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi terkait kasus suap karantina yang diduga dilakukan oleh selebgram, Rachel Vennya. Mereka yang diperiksa di antaranya sekretariat protokol DPR RI hingga anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Rincin dari 10 saksi yang diperiksa yakni: dua anggota Polresta Bandara Soekarno, dua mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno Hatta, dua sekretariat protokol DPR RI, dan empat saksi dari pihak lain.

“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak 11 orang yang telah diundang, telah dihadiri 10 orang. Sedangkan permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri sebelumnya juga berencana memeriksa selebgram, Rachel Vennya. Dia dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan suap agar lolos karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Ramadhan ketika itu mengatakan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Pasti akan dilakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022) lalu.

Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidk telah memeriksa tiga orang. Ketiganya diperiksa dengan status sebagai saksi.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan,” katanya.