Eranasional.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris berinisial RAU (32) dan SU (52), anggota jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 07.41 WIB.

Update penangkapan 2 terduga teroris RAU dan SU diamankan pada Rabu 9 Februari 2022 sekitar pukul 07.41 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Dikatakan Ramadhan, RAU yang merupakan pekerja wiraswasta ditangkap di Jalan Bener, Tegalrejo, Yogyakarta. Sedangkan SU yang merupakan pekerja buruh ditangkap di Jalan Nyai Cabe, Sewon, Garon, Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, DIY.

Hingga saat ini, keduanya telah berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Saat ini dilakukan proses interogasi dan penyidikan,” ucapnya.