Eranasional.com – Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan Politisi Golkar Azis Samual pada Selasa (1/3/2022) terkait kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Dari hasil pemeriksaan, Azis Samual resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pengeroyokan Haris Pertama.
Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki oleh penyidik.
“Dari hasil pemeriksaan AS (Azis Samual) perhari ini ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).
Zulpan belum membeberkan apakah Azis Samual langsung ditahan usai ditetapkan tersangka.
Pasalnya, hingga saat ini Azis Samual masih menjalani pemeriksaan lanjutan dari sejak kemarin.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan (tersangka),” ujarnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Azis Samual mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (1/3/2022).
Kedatangannya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Kedatangannya pula tak diketahui awak media.
Dalam catatan buku tamu Direktorat Reserse Kriminal (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Azis tiba pukul 09.42 WIB.
Pemanggilan Azis berdasarkan Surat Panggilan nomor S.Pgl/1739/II/2022/Ditreskrimum guna diperiksa sebagai saksi. (Pojoksatu)
Tinggalkan Balasan