Rizky Febian Penuhi Panggilan Polisi. Foto : Instagram Rizky Febian

Eranasional.com – Musisi muda sekaligus putra dari Sule ‘prikitiew’, Rizky Febian akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna melakukan pemeriksaan terkait kasus pencucian uang dan investasi bodong aplikasi Quotex Doni Salmanan.

Rizky Febian dikabarkan datang ke gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Maret 2022 pukul 14.00 WIB.

Terlihat Rizky Febian mengenakan kemeja hitam lengan panjang yang berjalan mengarah ruangan Bareskrim Polri. Ia juga bungkam seribu bahasa usai para wartawan melontarkan pertanyaan terhadapnya.

Tak hanya itu, Rizky Febian juga terlihat didampingi oleh pengacaranya, yakni Ahmad Ramzey.

Ramzey mengatakan bahwa statement dari Rizky Febian akan disampaikan usai dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim.

“Nanti statementnya, diperiksa saja belum,” tukas Ramzey.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya memanggil artis Rizky Febian sebagai saksi dalam kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

“Iya, panggilan hari Jumat,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu, 16 Maret 2022.

Reinhard menyebut putera komedian Sule “prikitiew” ini diminta hadir polisi pada Jumat, 18 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Standar, jam 10.00 WIB,” singkat Reinhard.

Bareskrim Panggil 6 Artis Soal Kasus Doni Salmanan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan 6 artis akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

“Untuk rencana tindak lanjut dari penyidik siber Bareskrim Polri, yaitu pada hari Jumat dan Senin pada minggu ini dan depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap public figure yang akan menerima atau pihak yang menerima aliran uang ataupun barang, yang berkaitan dengan tersangka DS,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Selasa, 15 Maret 2022.

Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka penipuan hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset Doni Salmanan mulai dari rumah mewah hingga mobil Porsche yang totalnya Rp 64 miliar juga telah di sita Bareskrim Polri dalam kasus tersebut.

Rizky Febian Doni SalmananPemeriksaanKasus Penipuaninvestasi bodongQuotexBareskrim PolriPemeriksaan Bareskrim. (RS)