Disk Jockey (DJ) Chantal Dewi. Foto : Instagram Chantal Dewi

Eranasional.com – Disk Jockey (DJ) Chantal Dewi ditangkap polisi di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022). Chantal mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan petugas telah mengamankan sabu di lokasi.

Profil Chantal Dewi, DJ Seksi Blasteran Jerman Ambon Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

“Ada barang bukti sabu yang ia konsumsi,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Hingga kini Chantal Dewi sedang diperiksa petugas. Nantinya kasus tersebut akan dirilis pada siang hari ini.

Terungkap, Chantal Dewi DJ yang Ditangkap Polisi terkait Narkoba

“Kasusnya nanti akan dirilis Kabid Humas jam 14.00 WIB di Polda Metro Jaya,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.