Eranasional.com – Badan Kepegawaian Negara mencatat setidaknya ada 65 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang terdeteksi virus corona COVID-19, dua orang diantaranya meninggal dunia.

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara BKN Paryono mengatakan, dari 65 orang yang terdeteksi virus corona itu, 58 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 4 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 3 orang telah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Dari 3 orang PNS yang telah terkonfirmasi positif tersebut, 2 orang diantaranya meninggal dunia bukan dalam tugas, 1 orang sedang menjalani proses pengobatan,” kata Paryono melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu 4 April 2020.

Dari 58 orang PNS yang berstatus ODP, sebanyak 51 orang masih menjalani pemantauan dan 7 orang selesai pemantauan.

Status ODP ditetapkan untuk mereka yeng memiliki gejala ringan pada umumnya seperti batuk, sakit tenggorokan dan demam akan tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif Covid-19.

Empat PNS yang berstatus PDP, belum dinyatakan sembuh dari penyakit yang dideritanya dan belum terkonfirmasi positif COVID-19. Dia memprediksi jumlah ini bisa terus berubah seiring dengan proses pendataan yang masih berlangsung. (red)