Jakarta, eranasional.com | PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyatakan, petugas melakukan penanganan dan mengevakuasi korban dan kendaraan dampak dari kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta, tepatnya pada Km 13+000, pada Sabtu (4/4) pukul 14.26 WIB.
Kendaraan Nissan Skyline GT-R 35 dengan nomor polisi (nopol) B 9 PAF yang dikendarai oleh Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan seorang kawannya melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta berjalan di lajur kanan (lajur 4), menabrak pembatas median jalan, dan kemudian terbakar.
“Pukul 15.40 WIB penanganan kendaraan terbakar telah selesai, kendaraan terbakar di bawa ke Unit Laka Lantas Pancoran,” ujar Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Irra menjelaskan, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
Sementara, petugas Mobile Customer Service Jasamarga Tollroad Operator dan pihak Kepolisian melakukan pengaturan lalulintas di lokasi kejadian
Sementara itu, terdapat 1 korban jiwa dan langsung dibawa ke RS Polri Jakarta, serta 1 korban luka ringan yang langsung dilarikan ke RS Bina Husada.
“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas penanganan kecelakaan ini dan mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu. Patuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan,” pungkasnya.
(Red).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan