Presiden Jokowi

Eranasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengantisipasi berbagai jenis kejahatan ekonomi di Tanah Air. Kejahatan ekonomi seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme saat ini semakin masif, rumit, dan kompleks.

“Seluruh kementerian lembaga, termasuk PPATK harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus baru TPPU dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara dan menjadi kejahatan internasional,” ujar Jokowi dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan APU PPT, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 18 April 2022.

Jokowi mengatakan ada berbagai tantangan di masa depan yang sangat berat. Potensi kejahatan siber semakin meningkat dan muncul berbagai modus baru kejahatan TPPU dan pendanaan terorisme.

Menurut dia, penanganan TPPU dan pendanaan terorisme tidak bisa hanya dilakukan PPATK. Perlu ada kerja keras dari seluruh pihak terkait dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian serta keuangan negara.

Salah satu cara yang bisa dilakukan ialah mengantisipasi sedini mungkin tindak kejahatan ekonomi di setiap tingkatan. Khususnya, tindak kejahatan yang mampu mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian serta sistem keuangan Indonesia.

“Dan, mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi, seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatan kecanggihan teknologi,” ujar Kepala Negara.