Eranasional.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan ihwal anggaran pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Terbaru, diketahui tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp 43,5 miliar.
Indra menjelaskan, gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di rumah jabatan anggota (RJA) DPR Kalibata dan RJA DPR Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010.
“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Indra dalam keterangannya saat dikonfirmasi Senin (9/5/2022).
Indra mengatakan sejak 2020 lalu Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran. Baru pada Tahun Anggaran 2022 didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind. “Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata,” ungkapnya.
Indra juga menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut. Menurutnya, tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 45.767.446.332.84.
Adapun perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan tanggal 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.
“Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” terangnya.
Dia menjelaskan, tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah, PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau dibawah HPS 10,33 persen, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen, dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen.
Indra menjelaskan, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan, yaitu, PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.
“Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi,” katanya.
Dirinya menjelaskan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.
“Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya,” jelasnya.
Setelah dilakukan klarifikasi terhadap dua perusahaan tersebut, pada 4 April diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.
“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus,” katanya.
Tinggalkan Balasan