Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo

Eranasional.com – Masyarakat pengguna jalan raya dibuat resah dengan pengguna mobil berpelat khusus RF yang beberapa kali tertangkap kamera netizen bersikap arogan. Tak jarang penggunaan pelat RF ditemukan palsu.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan penggunaan pelat RF menyalahi peraturan lalu lintas akan menjadi prioritas untuk ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2022 yang akan dilaksanakan pada 13-26 Juni 2022.

“Pelat khusus (RF) akan kita jadikan target operasi saat operasi Patuh Jaya yang sebentar lagi kita laksanakan,” ujar Sambodo, Senin (6/6/2022).

Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin menjelaskan penggunaan mobil dengan pelat RF diperlukan untuk memudahkan identifikasi petugas di lapangan.

Pelat RF digunakan untuk mengakomodir kepentingan pejabat pemerintahan dalam mendukung tugas-tugas kenegaraan. Serta pejabat yang memerlukan keluwesan dalam melaksanakan tugasnya.