Eranasional.com – Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau pengendara sepeda motor untuk tidak mengenakan sandal jepit selama berkendara karena tidak memberikan perlindungan maksimal.
“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas,” kata Firman kepada wartawan saat meninjau Operasi Patuh Jaya 2022, Senin 13 Juni 2022.
Menurut Firman, biaya untuk membeli pelindung diri saat berkendara seperti sepatu, dan jaket tidak sebanding jika taruhannya adalah nyawa.
“Lebih mahal mana dengan nyawa kita, tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standard, pakai sepatu. Masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja,” kata dia.
Firman meminta anggota kepolisian bisa menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak memakai sandal jepit ketika mengendarai sepeda motor.”Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas,” jelasnya.
Meski begitu, polisi menegaskan tak akan menindak atau melakukan penegakan hukum terhadap pemotor yang menggunakan sandal jepit.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan larangan penggunaan sandal jepit hanya berupa imbauan agar masyarakat lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara. “Tidak ada penindakan. Harapannya berkendaralah yang aman, mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara,” kata Eddy.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan