Eranasional.com – Polri menggelar Operasi Patuh 2022 sejak kemarin, Senin, 13 Juni 2022. Di hari pertama operasi, Polri mencatat 20.047 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan dari total pelanggar tersebut 2.698 di antaranya tertangkap kamera ETLE dan 17.349 diberikan teguran. Sedangkan 8.378 pelanggaran lalu lintas dilakukan pengendara sepeda motor.

“Kami laporkan berdasarkan lapoan harian dari posko Operasi Patuh 2022 polda pada hari Senin,”kata Ahmad Ramadhan, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 14 Juni 2022.

Menurut dia, menurut laporan Operasi Patuh 2022 ada tiga jenis pelanggaran yang terbanyak yakni boncengan lebih satu penumpang (4.189), helm tidak SNI (3.303), serta melawan arus (508).

Pelanggar yang menggunakan mobil dan kendaraan khusus sebanyak 2.578 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak adalah melebihi muatan (1.289 pelanggaran), penggunaan sabuk pengaman (1.020), serta melawan arus (100).

Adapun data kecelakaan lalu lintas yang tercatat pada hari pertama Operasi Patuh 2022 sebanyak 101 dengan korban meninggal 11 orang, luka berat 8 orang, dan luka ringan 123 orang. Total kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai Rp 136 juta.