Ilustrasi Ibu Hamil.

Jakarta, Eranasional.com, Pemenuhan hak pekerja perempuan sebagai ibu kini menjadi prioritas. Itu terlihat saat DPR RI menyepakati untuk membahas lebih lanjut Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

“RUU KIA ini dihadirkan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul,” ungkap Puan Maharani selaku Ketua DPR RI.

Kesepakatan ini diinisiatifkan dalam Rapat Badang Legislasi (Baleg) pada Kamis (9/6/2022) lalu. RUU KIA akan dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang dan dibahas bersama Pemerintah, serta akan dibawa dalam Sidang Paripurna DPR selanjutnya.

RUU KIA ini masuk dalam rancangan yang diprioritaskan. “RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia,” kata Puan, Senin lalu (13/6/2022).

Puan berpendapat bahwa RUU KIA ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Hal ini harus diupayakan bersama oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat guna memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak.

Puan juga menyebutkan hak-hak lain yang harus diperoleh seorang ibu, terutama apabila ibu yang bekerja. Tidak sekadar hak untuk cuti, tapi juga pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana dan prasarana umum. Terjaminnya hak seorang ibu untuk memperoleh rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, termasuk di tempat kerja.

Masa 1000 HPK (hari pertama kehidupan) adalah masa-masa sangat penting yang berdampak dari kehidupan sang anak, Puan mengingatkan. Apabila pada masa krusial ini tidak dilakukan dengan maksimal, anak bisa mengalami pertumbuhan fisik atau pun kecerdasan yang tidak maksimal.

“RUU KIA ini hadir sebagai harapan agar anak-anak kita sebagai penerus bangsa bisa mendapat proses tumbuh kembang yang optimal. Menjadi tugas Negara untuk memastikan generasi penerus bertumbuh menjadi SDM yang dapat membawa bangsa ini semakin hebat,” jelas Puan